Bismillah, Alhamdulillah Koperasi Warga 02 Ankid sudah melaksanakan salah satu kewajiban organisasi yaitu Rapat Anggota Tahunan pada hari Minggu, 31 Januari 2021 bertempat di Gedung Serga Guna RW 02 Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani Kota Bandung.
Adapun beberapa hasil keputusannya adalah :
- Penggantian terhadap buku anggota koperasi yang rusak atau telah habis
- Pembuatan Papan Nama Koperasi
- Pemberian santunan bagi anggota yang meninggal dunia
- Untuk anggota yang menunggak dalam angsuran cicilan akan diberikan surat peringatan secara tegas
- Meningkatkan peran aktif pengurus untuk mengingatkan anggota yang menunggak lebih dari 1 tahun, karena itu sangat merugikan koperasi.
Laporan RAT bisa di download di sini
Rincian Biaya RAT bisa di download di sini
















Tidak ada komentar:
Posting Komentar